Struktur

STRUKTUR ORGANISASI
PUSAT KESEHATAN HEWAN (PUSKESWAN) KOTA SUKABUMI
TAHUN 2020





URAIAN TUGAS TIM PENGELOLA
PUSAT KESEHATAN HEWAN KOTA SUKABUMI

No. Jabatan Dalam Tim Tugas
1 PENANGGUNG JAWAB
  1. Bertanggung jawab atas kelancaran, ketertiban, keberhasilan dan keberlanjutan penyelenggaraan pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku
  2. Menyampaikan laporan perkembangan pengelolaan Puskeswan kepada Kepala Dinas.
2 SUPERVISOR
  1. Memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas medis dan paramedis veteriner serta pet handle dalam pemberian pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan.
  2. Melakukan pengawasan dan pembinaan tata kelola pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan agar tidak terjadi kesalahan teknis maupun administrasi.
3 MANAJER
  1. Mengatur dan mengkoordinasikan pemanfaatan sumber daya yang ada di Puskeswan untuk menjamin kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat.
  2. Melaksanakan pengelolaan administrasi Puskeswan termasuk pengelolaan retribusi Puskeswan sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Menyampaikan laporan perkembangan pengelolaan Puskeswan kepada Kepala Bidang PKH.
4 MEDIS VETERINER
  1. Menyiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengembangkan dan melaporkan kegiatan penanganan kasus kesehatan hewan di Puskeswan secara profesional dan bertanggung jawab.
  2. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Manajer/atasan.
5 PET HANDLE
  1. Membantu petugas medis veteriner dan/atau paramedis veteriner dalam penanganan kasus kesehatan hewan.
6 PELAKSANA
  1. Melaksanakan kegiatan kebersihan, keindahan, kerapihan dan keamanan di Puskeswan..
  2. Melaksanakan tugas administrasi di Puskeswan.
  3. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Manajer/atasan.