1 |
PENANGGUNG JAWAB |
- Bertanggung jawab atas kelancaran, ketertiban, keberhasilan dan keberlanjutan penyelenggaraan pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku
- Menyampaikan laporan perkembangan pengelolaan Puskeswan kepada Kepala Dinas.
|
2 |
SUPERVISOR |
- Memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas medis dan paramedis veteriner serta pet handle dalam pemberian pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan.
- Melakukan pengawasan dan pembinaan tata kelola pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan agar tidak terjadi kesalahan teknis maupun administrasi.
|
3 |
MANAJER |
- Mengatur dan mengkoordinasikan pemanfaatan sumber daya yang ada di Puskeswan untuk menjamin kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat.
- Melaksanakan pengelolaan administrasi Puskeswan termasuk pengelolaan retribusi Puskeswan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menyampaikan laporan perkembangan pengelolaan Puskeswan kepada Kepala Bidang PKH.
|
4 |
MEDIS VETERINER |
- Menyiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengembangkan dan melaporkan kegiatan penanganan kasus kesehatan hewan di Puskeswan secara profesional dan bertanggung jawab.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan Manajer/atasan.
|
5 |
PET HANDLE |
- Membantu petugas medis veteriner dan/atau paramedis veteriner dalam penanganan kasus kesehatan hewan.
|
6 |
PELAKSANA |
- Melaksanakan kegiatan kebersihan, keindahan, kerapihan dan keamanan di Puskeswan..
- Melaksanakan tugas administrasi di Puskeswan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan Manajer/atasan.
|